Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia. Yayasan Karya Cipta Indonesia.

Sekilas Tentang PAPPRI

| Monday, February 7, 2011
Eksistensi PAPPRI
PAPPRI didirikan pertama kali pada tanggal 18 Juni 1986, semula merupakan singkatan dari Paguyuban Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia, kemudian pada tahun 1987, kepanjangannya berubah menjadi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia sebagai satu-satunya organisasi profesi yang resmi tercatat pada lembaran Negara RI dan kemudian yang diputuskan pada Kongres II PAPPRI tahun 1994.
Sebagai wadah para pemilik hak cipta, PAPPRI juga merupakan anggota resmi dari CISAC (The International Confederation of Sociates of Authors And Composers) di Paris.


Kongres PAPPRI
Sejak berdirinya setiap 4 (empat) tahun sekali PAPPRI melaksanakan Kongres yang menjadi amanat organisasi. Kongres PAPPRI senantiasa dibuka oleh Presiden maupun Wakil Presiden R.I pada tahun 1998, Kongres III PAPPRI dilaksanakan di Istana Negara R.I dan dibuka oleh Presiden R.I saat itu yaitu Prof. DR. Ing. B.J Habibie, sedangkan pada Kongres IV tahun 2002, dibuka oleh Wakil Presiden R.I Bapak DR. Hamzah Haz.

Perwakilan PAPPRI
Dari waktu ke waktu, PAPPRI berkembang terus dan sampai saat ini telah berhasil membentuk 10 Dewan Pimpinan Daerah yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan sekitar 5 (lima) daerah lagi yang sedang dalam tahap persiapan.
Kegiatan
Sebagai organisasi para pemilik hak cipta, PAPPRI lebih memfokuskan perhatian pada kegiatan perlindungan terhadap pelanggaran hak cipta baik berupa kasus-kasus individual anggotanya maupun operasional terhadap aksi pembajakan secara umum.
Untuk hal-hal tertentu, termasuk rekonstruksi tatanan industri musik Indonesia, berulang kali para pengurus PAPPRI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI dan audiensi dengan Presiden RI dan menteri-menteri terkait.
Kegiatan-kegiatan lainnya adalah kegiatan yang berssifat apresiatif seperti Lomba Cipta Lagu, Workshop, Pelatihan Musik, dan lain sebagainya. Pada tahun 1996 PAPPRI pernah menyelenggarakan sebuah kegiatan yang cukup monumental yaitu Asia Song Festival yang diselenggarakan di Bali.
Rekomendasi Kongres III tahun 1998 dan Kongres IV PAPPRI tahun 2002 yaitu tentang perlunya sebuah Hari Musik Indonesia, akhirnya terwujud juga dengan dicanangkannya tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Indonesia oleh Presiden RI Megawati Soekarno Putri di Istana Negara pada tanggal 10 Maret 2003.
Pada peringatan Hari Musik Indonesia II pada tanggal 9 Maret 2004, di Istana Negara, PAPPRI melalui Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata RI Bapak I Gde Ardhika, memberikan penghargaan “Nugraha Bhakti Musik Indonesia (NBMI)” kepada Alm. KRT. Tjokro Wasitodiningrat, Alm. Said Effendi, Alm. Ibu Sud, Alm. Amir PAsaribu, dan Sukohardjana.
Pada Hari Musik Indonesia III tanggal 30 Maret 2005 yang lalu, di Hotel Shangri La Jakarta, PAPPRI juga memberikan penghargaan “Nugraha Bhakti Musik Indonesia (NBMI)” kepada seniman musik atas pengabdian dan dedikasinya terhadap dunia musik di Indonesia, diantaranya : Alm. Harry Roesli, Malik BZ, DR. Ir. H. Agusli Taher, Pdt. Christian I Tamaela, Alm. Pupuk Sorobe, Alm. Nelwan Katuuk, Alm. Abdullah Han, H. Korie Ali, Alm. Kinarto Sabdo, dan sebagai Penerima Utama NBMI tersebut adalah Alm. Gombloh.
Pada Hari Musik Indonesia IV, pada tanggal 28 Maret 2006 yang lalu, di Balroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta, PAPPRI juga melalui Menteri Kebudayaan dan aPariwisata RI Bapak Ir. Jero Wacik memberikan penghargaan “Nugraha Bhakti Musik Indonesia” kepada Alm. Pranadjaya, Alm. Surjono (Pak Kasur), Buby Chen, Waldjinah, dan Alm. Daeng Sutigna, dan kemudian ada pula penyelenggaran Indonesian Song Festival yang berjalan rutin dari tahun ke tahun hingga saat ini.

Lembaga-Lembaga PAPPRI
Untuk kesejahteraannya, PAPPRI telah membentuk Lembaga Collecting Society yang bernama Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) sebagai badan pemungut royalti para anggotanya yang karya ciptanya dieksploitasi oleh badan-badan penyiaran atau pengelola tempat hiburan (Performing Rights). Disamping itu PAPPRI telah pula membentuk sebuah koperasi yang bernama Koperasi Seniman Musik Indonesia (KOSMINDO) dan Klinik Hukum PAPPRI sebagai badan advokasi dan litigasi yang bertugas memberikan penyuluhan dan penanganan hukum untuk kasus pelanggaran hak cipta, PAPPRI juga sebagai salah satu badan pendiri Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI).



Organisasi PAPPRI
Dewan Penasehat:
- DR. H. HR Agung Laksono
- Ir. Jero Wacik, SE
- Andi Mattalatta, SH, M. Hum
- Dll

Anggota Kehormatan PAPPRI:
- DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
- DR. H. HR. Agung Laksono
- Marzuki Usman, SE
- Alm. H. Eddy Sud
- A.H. Dimas Wahab
- Dll

Pembina Teknis :
- Candra Darusman, SE
- Eddy Suryanto Hariyadhi Dwihardono
- Harvey Malaihollo
- IR. Purwacaraka

Supervisor :
- Januar Ishak
- Bens Leo
- Ir. Leo Nababan
- Remmy Sutansyah

Para Tokoh dan Sesepuh PAPPRI :
- H. Eddy Sud
- H. Enteng Tanamal
- H. Mutahar
- Gesang
- Paul Hutabarat, SH
- Nick Mamahit
- AT. Mahmud
- N. Simanungkalit

Dewan Pimpinan Pusat PAPPRI Periode 2007 – 2011 :
- Ketua Umum : Drs. Dharma Oratmangun, M.Si
- Ketua : Husain Audah
- Ketua : Ir. James F. Sundah
- Sekjen : Puput Novel, SS
- Sekretaris : Nuggie
- Bendahara Umum : Rahayu Kertawiguna
- Bendahara : Dina Mariana, SE

Demikian sekilas mengenai PAPPRI, semoga sekilas penjelasan ini bisa memberikan gambaran yang cukup jelas sebagai bekal pendirian DPD PAPPRI di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga dengan apa yang kita lakukan dan usahakan bersama ini bisa membawa kemanfaatan bagi seluruh insan seni dan para pemilik karya musik di Yogyakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Amin...


===================================================================================

Artikel PAPPRI Lainnya:



4 comments:

Unknown said...

apa hubungan PAPPRI-YKCI-KCI

Unknown said...

apa hubungan PAPPRI-YKCI-KCI

Unknown said...

Bagaimana menjadi anggota PAPPRI ?

Unknown said...

Salam Sejahtera

Post a Comment