Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia. Yayasan Karya Cipta Indonesia.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Hak Cipta

| Monday, February 7, 2011
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG
HAK CIPTA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :

  • bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman etnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidang seni dan sastra dengan pengembangan-pengembangannya yang memerlukan perlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan intelektual yang lahir dari keanekaragaman tersebut;

Alamat (YKCI) Yayasan Karya Cipta Indonesia

|
Jl RS Fatmawati 15 Golden Plaza Bl C/12, Jakarta , Dki Jakarta, 12420, Indonesia
Phone: 021-75905884

Sekilas Tentang PAPPRI

|
Eksistensi PAPPRI
PAPPRI didirikan pertama kali pada tanggal 18 Juni 1986, semula merupakan singkatan dari Paguyuban Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia, kemudian pada tahun 1987, kepanjangannya berubah menjadi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia sebagai satu-satunya organisasi profesi yang resmi tercatat pada lembaran Negara RI dan kemudian yang diputuskan pada Kongres II PAPPRI tahun 1994.
Sebagai wadah para pemilik hak cipta, PAPPRI juga merupakan anggota resmi dari CISAC (The International Confederation of Sociates of Authors And Composers) di Paris.